BANDAR LAMPUNG, (Panjimas.com) – Ratusan orang yang tergabung dalam organisasi massa (ormas) Islam di Lampung menggelar aksi turun ke jalan, Jumat (28/10), petang. Mereka mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan memproses hukum tindakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas penodaan agama Islam dan penistaan Alquran.
Massa berpakaian putih-putih tersebut turun ke jalan di depan Masjid Taqwa Jalan Kotaraja, Bandar Lampung.
Puluhan ormas Islam tersebut diantaranya dari Dewah Dakwah Islam Indonesia, Gerakan Mubaligh Indonesia, MIUMI, HMI, PII, dan organisasi Islam lainnya.
“Kami menyampaikan kepada publik dan pihak berwenang atas tiga tuntutan,” ujar Koordinator Lapangan, Imam Asyrofi. Demikian dilansir republika.
Pertama, kata dia, segera adili Ahok atas tindakan dan ucapannya sebagai gubernur waktu itu.
Kedua, penegak hukum, polisi dan jaksa harus mengusut tuntas kasus penodaan agama Islam dan penistaan Al Qur’an, khususnya Surat Al-Maidah ayat 51.
Ketiga, mendukung sikap MUI memproses hukum Ahok tanpa diskriminasi.
“Tiga tuntutan itu harus dipenuhi, agar terjadi keadilan hukum di negara hukum Indonesia ini,” kata Imam Asyrofi, yang juga pendakwah dan aktivis masjid di Lampung, seperti dilansir Republika.
Menurut dia, umat Islam di Indonesia dan dunia berharap kasus ini diselesaikan secara hukum, agar terjadi keadilan terhadap semua warga negara tanpa pandang bulu.
Aksi serupa akan dilanjutkan kembali jika belum ada tanda-tanda kasus Ahok akan dibawa ke proses hukum hingga tuntas. [RN]