BEKASI, (Panjimas.com) – Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Ukhuwah Islamiyah (FUKHIS), KH. Qosim Nurseha mendesak pihak aparat penegak hukum segera menangkap Ahok, karena telah menista al-Quran dan menghina ulama.
“Menuntut kepada aparat penegak hukum tangkap dan adili Ahok,” ujar Sekjen FUKHIS, KH. Qosim Nurseha di Polsek Cikarang Selatan, Kamis (27/10/2016).
Ribuan umat Islam Kabupaten Bekasi turun ke jalan dalam rangka menggelar Aksi Bela Islam atas perkataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang menista al-Quran dan menghina ulama.
Lebih dari 50 organisasi masyarakat Islam, pondok pesantren, majelis taklim, lintas organisasi dan lintas komunitas serta individu bergabung untuk menuntut pihak kepolisian agar bertindak profesional dalam menyikapi masalah penistaan terhadap al-Quran dan menghina ulama.
“Meminta kepada pihak kepolisian agar bertindak profesional dan proporsional dalam menangani kasus yang menjerat Ahok,” katanya.
Ia berjanji, jika kasus penistaan terhadap al-Quran dan penghinaan terhadap ulama tidak menjadikan Ahok dipe jarakan, maka aksi umat Islam akan terus berlangsung dimana pun dan sampai kapan pun.
“Kami warga muslim Bekasi Raya, tidak akan berhenti untuk beraksi sampai Ahok penista al-Quran berada dalam jeruji besi,” tandasnya. [DP]