BOGOR, (Panjimas.com) – Sekitar 400 mujahidah Ormas Al-Irsyad Al-Islamiyyah mengepung Balaikota Bogor untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk diadili.
“Hari ini kami melakukan aksi untuk ikut pernyataan MUI membela Al-Qur’an,” kata Laila Syahbal, Ketua Wanita Al-Irsyad Al-Islamiyyah. Kamis, (27/10).
Hukum negara bagi penista agama harus dihukum, lanjutnya. Jadi kami berharap agar keadilan di negara ini ditegakkan.
“Kami berharap Ahok dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, agar terwujudnya keadilan di negeri ini,” pungkasnya.
Al-Irsyad Al-Islamiyyah adalah salah satu dari puluhan ormas Islam yang hari ini melakukan aksi di depan gedung Balaikota Bogor.
Seperti diketahui pada Senin, Gubernur DKI Jakarta telah diperiksa Bareskrim Polri, namun belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan agama. [TM]