RIYADH, (Panjimas.com) – Blogger asal Saudi Raif Badawi, yang mengelola forum “Free Liberal” dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan, karena Ia mengumumkan kekafirannya secara online dan menghina Islam, bahkan Badawi dipastikan akan menerima lebih banyak hukum cambuk, dilansir oleh MEMO.
Menurut Evelyne Abitbol, seorang pendiri “Raif Badawi Foundation”,mengumumkan bahwa pemerintah Arab Saudi akan melanjutkan hukuman dengan mencambuk Badawi.
“Sumber kami [Abithol] adalah sumber yang sama yang memberitahu kami tentang hukuman 50 cambukan pertama terhadap M. Raif Badawi yang dilakukan di tempat umum pada 9 Januari 2015.
Pemahaman kami tentang informasi ini adalah bahwa hukuman cambuk lainnya akan berlangsung saat ini di dalam penjara,” tulis Evelyn Abitbol dalam postingan blog.
Evelyn kemudian mendesak pemerintah Saudi untuk melepaskan Badawi dan menghentikan hukuman yang Ia klaim tidak manusiawi itu.
Badawi ditangkap pada tahun 2012 setelah Ia mengumumkan ateisme dirinya itu serta Ia juga telah mendukung orang-orang untuk murtad dari Islam. Tindakan Badawi tersebut merupakan tindakan ilegal di Arab Saudi, dan dapat menyebabkan hukuman mati.
Pada tahun 2015, pengadilan Saudi menjatuhkan Badawi hukuman sebanyak 1.000 cambukan dan 10 tahun penjara. Putusan pengadilan Saudi ini menyebabkan beberapa perbedaan pendapat diplomatik dengan negara-negara lain di masa lalu. [IZ]