JAKARTA, (Panjimas.com) – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menemui Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis. Kedatangan para jurnalis itu untuk menyampaikan dukungan mereka terhadap pendapat dan sikap keagamaaan MUI yang menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Ahok telah menghina Alquran dan ulama.
“Kami para jurnalis Muslim dari berbagai media mendukung penuh sikap keagamaan yang telah dikeluarkan oleh MUI pada 11 Oktober lalu terkait penghinaan Ahok terhadap Alquran dan ulama,” ungkap perwakilan Forjim Ibnu Syafaat dalam pertemuan di Kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu sore (26/10/2016).
Bukan hanya mendukung, lanjut Syafaat, Forjim juga bertekad terus mengawal sikap dan penyataan keagamaan MUI yang dinilai sangat tegas dan jelas itu.
Seperti diketahui, pada 11 Oktober lalu MUI Pusat menyimpulkan bahwa Ahok telah melakukan penghinaan terhadap Alquran sekaligus menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum. Pendapat MUI tersebut merupakan respon dari pernyataan Ahok tentang Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, Selasa 27 September 2016. Selanjutnya MUI menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
“Terima kasih atas dukungan media terhadap MUI,” kata Kyai Cholil Nafis merespon dukungan yang disampaikan para jurnalis Muslim.
Terkait adanya desakan segelintir orang agar MUI mencabut pernyataannya itu, Kyai Cholil menegaskan, MUI tidak akan memenuhinya. “Jangankan mencabut, bergeserpun tidak. Sampai matipun tidak akan dicabut sikap keagamaan itu,” tegasnya.
Mantan Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU ini menjelaskan, pernyataan MUI itu juga tidak ada kaitannya dengan jabatan gubernur atau Pilkada. MUI, kata dia, hanya merespon orang yang membicarakan ayat Alquran padahal dia non-Muslim. Kyai Cholil pun tegas menolak tuduhan bahwa MUI telah melakukan politisasi dan menciptakan kegaduhan.
“MUI ini justru meredakan kegaduhan. Karena sebelum ada pernyataan masyarakat sudah gaduh,” ungkapnya.
Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan umat Islam pada 14 Oktober lalu dan akan diulang pada 4 November mendatang, Kyai Cholil menegaskan MUI tidak pada kapasitas mendukung dan menggerakkan demo tersebut. MUI hanya berpesan supaya aksi-aksi tersebut dilakukan secara tertib dan tidak anarkis. “MUI tidak melarang, juga tidak menyuruh. Itu masing-masing hak umat Islam,” tandasnya.
Kepada Pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum, doktor lulusan Universitas Malaya, Malaysia ini meminta supaya mereka juga menegakkan hukum dengan memeriksa Ahok. Ini dilakukan supaya para penegak hukum juga tidak menjadi pelanggar hukum. “Bolanya sekarang ada di pemerintah,” sambungnya.
Pada bagian lain, pengajar Pascasarjana Universitas Indonesia ini mengapresiasi berhimpunnya para jurnalis muslim ke wadah Forjim. Menurutnya, tidak hanya pada shalat, jurnalis pun perlu untuk berjamaah.
“Berjamaah itu keperluan kita, ada imam dan makmum. Kalau imam salah bisa diingatkan, kalau jamaah yang salah bisa ditutupi kekurangannya oleh Imam,” katanya memberi tamsil. [RN]