BOGOR, (Panjimas.com) – Sehubungan dengan situasi gejolak yang terjadi di Jakarta karena pelecehan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, menimbulkan efek negatif berupa kebencian dan permusuhan.
Maka, atas beberapa pertimbangan, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bogor menyatakan
- Mendukung sepenuhnya keputusan resmi yang telah diambil oleh MUI Pusat berupa pendapat dan sikap keagamaan MUI Pusat yang ditandatangani langsung oleh sekjen dan ketum MUI pada Selasa 11 Oktober 2016.
- Meminta bantuan kepada Bapak Walikota Bogor untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan umat Islam berupa pernyataan resmi dari MUI kota Bogor kepada Presiden RI yang saat ini sering berkantor di Istana Bogor dan kepada Kapolri agar kasus penistaan agama oleh Ahok segera diproses secara hukum dan adil demi terciptanya kerukunan dan keamanan secara nasional.
- Menuntut Kapolri dan institusi penegak hukum lainnya untuk berani segera menangkap dan mengadili Ahok atas penistaan agama dan penghinaan kepada ulama.
- Meminta Presiden untuk tidak melindungi Ahok atau siapapun yang melakukan tindakan pelanggaran hukum seperti kasus penistaan agama.
- Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Bogor dan bangsa Indonesia untuk mendorong Kapolri dan institusi penegak hukum segera memproses penegakan hukum atas pelecehan agama yang dilakukan Ahok. [TM]