YOGYAKARTA,(Panjimas.com) – Majelis Mujahidin (MM) mendapatkan surat balasan Tantangan Debat Terbuka terkait Pernyataan Ahok yang telah menistakan Agama Islam, dengan nomor 4820/0791.
Surat itu, ditujukan Irfan S Awwas ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin, dan ditandatangani Muhammad Mawardi kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Setda Propinsi DKI Jakarta.
Inti jawaban Surat Tantangan debat terbuka yang dikirimkan ke kantor Majelis Mujahidin Jl Karanglo 94, KotaGedhe, Yogyakarta, pada tanggal 10 Oktober 2016 lalu, bahwa permohonan yang diajukan MM belum dapat dipenuhi.
Menanggapi hal itu, Ustadz Shabbarin Syakur, Sekjen Majelis Mujahidin akan menanyakan ulang perihal tersebut. Ahok yang melecehkan Al Quran surat Al Maidah 51 berada diacara publik di kepulauan seribu, menurut dia, harus mempertanggungjawabkannya juga pada publik.
“Kami akan tanyakan ulang, itu maksudnya apa? Kenapa mereka diajak secara baik-baik gak mau, ini harus diketahui secara publik.” katanya.
Untuk itu, aksi Jakarta mendatang Majelis Mujahidin akan mendukung umat Islam untuk memberikan tekanan Pemerintah. Kata dia, ini telah menjadi isu internasional.
“Dan kita akan dukung aksi Jakarta, memang harus ada tekanan terhadap aparat Kepolisian dan Pemerintah, karena ini kan isu nasional dan bahkan sudah banyak diketahui di tingkat Internasional” ujarnya.
Atas penolakan tantangan debat terbuka yang ditolak, ustadz Shabbarin menilai apa yang telah dilakukan Ahok menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta tersebut orang rasis, dan pengecut.
“Jadi Ahok ini orang rasis, orang yang memicu SARA untuk kepentingannya sendiri dan juga pengecut terhadap apa yang dia omongannya dengan penolakan ini.” pungkasnya. [SY]