BEKASI, (Panjimas.com) – Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bekasi, Hans Muntaha mengatakan, ini tuntutan sebagai seorang muslim tentang penghinaan terhadap Surat Al-Maidah ayat 51, secara umum menghina al-Quran dan menghina ulama. Jadi, aksi ini kita akan menuntut kepada kepolisian Republik Indonesia.
“Umat Islam Kota Bekasi, kita akan datangi Kapolresta Kota Bekasi tentunya agar Kapolresta Kota Bekasi menyampaikan kepada pimpinannya agar ini segera diproses secara hukum,” ujar Ketua ICMI, Hans Muntahar di Islamic Center, Bekasi, Selasa (25/10/2016).
Rencannya, usai Sholat Jum`at tanggal 28 Oktober 2016, umat Islam se-Kota Bekasi akan melakukan Aksi Bela Islam menuntut pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap Ahok karena telah menistakan al-Qur`an dan menghina ulama.
Seluruh elemen masyarakat dengan perkiraan massa mencapai 15.000 orang yang terdiri dari Majelis Taklim, Ormas Islam, Pondok Pesantren, Pengurus Masjid beserta para jama`ahnya dan individu masing-masing akan bergerak dari Islamic Center, Bekasi longmarch ke Polresta Kota Bekasi untuk menyampaikan Resolusi Jihad Umat Islam Kota Bekasi.
Tidak hanya itu, Kamis (27/10/2016), umat Islam di Kabupaten Bekasi juga akan melakukan Aksi Bela Islam terhadap penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Lebih lanjut, Ketua ICMI, Hans Muntaha tidak peduli jika Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ingin mencalonkan diri kembali sebagai gubernur, tetapi menurutnya, ini negara hukum. Sehingga, apapun yang dianggap melanggar hukum harus diproses melalui jalur hukum.
“Terserah Ahok mau jadi cagub dimana pun, tapi negara ini negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan, jangan ditunda-tunda lagi,” katanya.
Ia berharap agar kaum muslimin khususnya yang berada di wilayah Bekasi dan sekitarnya untuk turut serta mengikuti Aksi Bela Islam untuk menuntut Ahok segera ditangkap karena telah menistakan al-Quran dan menghina ulama.
“Saya menghimbau kepada umat Islam untuk turun rembuk pada tanggal 28 Oktober, hari Jum`at menggunakan pakaian putih-putih bergerak menuju Polresta Kota Bekasi.” pungkasnya. [DP]