JAKARTA, (Panjimas.com) – Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) pada Selasa (25/10) audiensi ke Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi.
Bakorpa berharap wakil rakyat bertindak tegas atas perbuatan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama yang berujung dengan kasus penistaan agama.
“Langkah ini kita lakukan tidak terkait dukung mendukung soal pilkada. Seandainya Gubernur tidak melakukan penistaan tidak akan ada masalah,” kata Yusuf Muhammad Martak, perwakilan Bakorpa.
Bakorpa menyatakan siap menempuh berbagai macam langkah untuk dapat menjatuhkan Ahok ke jalur hukum.
“Kita siap melakukan berbagai kemungkinan yang bisa ditempuh,” ujarnya.
Selain itu, perwakilan Jamaah Ansharusy Syariah, Haris Amir Falah menyatakan langkah ini ditempuh sebagai langkah membela agama.
“Ini bukan sekedar persoalan pilkada tapi aqidah,” pungkasnya.
Sebelumnya pada Senin, Ahok sudah diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta. Status Ahok belum diputuskan. [TM]