SOLO,(Panjimas.com) – Untuk kedua kalinya, ribuan Umat Islam Soloraya mendesak Kapolri untuk segera menyeret Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok ke Pengadilan. Mereka meminta Surat yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat segera dijalankan.
Massa melakukan konvoi dengan jalan kaki dan memakai motor, mereka start dari masjid Agung Solo menuju masjid Baitussalam tipes. Pernyataan sikap umat Islam Soloraya kemudian dibacakan Ustadz Edi Lukito, pimpinan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), saat berhenti di Singosaren Plaza, Solo, Jum’at (21/10/2016).
“Kami minta Surat MUI Pusat terkait Pelecehan dan penistaan Al Qur’an, agar diproses hukum secepatnya. Bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum, bahwa segala upaya menunda upaya hukum tanda ada alasan yang sah, adalah bentuk pelanggaran terhadap UUD 1945” kata Edi.
Selain itu, Umat Islam meminta Bareskrim Mabes Polri mengusut upaya melemahkan proses hukum dan proses membubarkan MUI. Tidak hanya itu, mereka mengingatkan Kapolri dan penegak hukum lainnya, dalam menangani proses hukum penistaan Al Qur’an hendaklah dengan cara serius.
“Menegaskan bahwa kemarahan rakyat bukan hanya karena tindakan Ahok menistakan Al Qur’an tetapi juga disebabkan lambannya Kapolri memproses Ahok secara hukum” ujarnya.
Kasus penistaan agama oleh Ahok yang tidak segera di tangani menjadi kemarahan umat islam Indonesia. Dalam menindak hukum bagi pejabat, umat Islam Soloraya meminta Kapolri dalam menegakkan hukum tidak tebang pilih.
“Jangan hanya orang lemah saja, orang miskin saja, orang yang tidak punya duit, kemudian hukum dilaksanakan setegak-tegaknya. Namun apabila yang melakukan pelanggaran para pejabat, konglomerat, orang yang punya duit, maka menjadikan tumpul hukum” pungkasnya. [SY]