BIMA,(Panjimas.com) – Forum Umat Islam (FUI) Bima dan Ormas Islam Bima mengecam penghinaan Al-Qur’an yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka konvoi dari lapangan Serabusa menuju DPRD Bima, Kamis (20/10/2016).
Aksi konfoi tersebut diikuti ribuan peserta, disertai orasi pimpinan ormas Islam Kota dan Kabupaten Bima. Massa mendesak, petahana Ahok diadili karena dinilai telah menistakan al-Qur’an surat Al Maidah ayat 51.
“Kami turun ke jalan untuk melakukan aksi, menuntut keadilan terhadap sang penista Al-Quran,” kata Ustadz Asikin ketua FUI Bima disela-sela aksi.
Kata dia, aksi ini adalah aksi yang lahir dari ketersinggungan serta kemarahan umat Islam yang ada di Bima setelah adanya kasus penistaanAl-Quran. Umat Islam Bima minta kasus ini tidak berlarut, apalagi dialihkan isu.
“Jangan sampai kasus ini berlarut, karena hari ini umat islam sudah terlalu marah dengan pernyataan Ahok yang menistakan Islam,” tandasnya.
Sebelum sampai di DPRD, konvoi sempat menuju ke Polres Bima Kota. Ditemui Wakapolres Bima, Kompol Nanang S.Ik. FUI Bima beraudiensi menyampaikan pernyataan sikap umat Islam Bima.
Wakapolres berjanji akan menyampaikan tuntutan dari umat Islam Bima ke Polri. “Kami berjanji akan menyampaikan pernyataan ataupun tunutan dari umat Islam Bima ke Polri, dan kami berharap nanti akan ada penyelesaian yang konkrit terhadap kasus ini,” ucapnya. [SY-ROTH]