NEW YORK, (Panjimas.com) – Negara anggota UNESCO Kamis pekan lalu telah menyetujui resolusi yang membantah adanya hubungan Yahudi dengan kompleks Masjid Al-Aqsa dan Al-Buraq (Tembok Barat atau Tembok Ratapan) di Yerusalem.
24 negara anggota memilih mendukung resolusi, sementara 6 lainnya menentang resolusi dan 26 anggota lainnya memilih abstain.
Usulan resolusi itu diajukan oleh Mesir, Aljazair, Maroko, Lebanon, Oman, Qatar, Sudan dan Palestina.
Resolusi tersebut menguraikan bahwa kota suci Yeruslame adalah milik ketiga agama monoteistik, Yahudi, Kristen dan Islam, resolusi itu juga menyatakan bahwa Masjid Al-Aqsa, halaman beserta keomoleksnya adalah hanya diperuntukkan bagi umat Islam.
Diplomat-diplomat Israel selama beberapa minggu terakhir telah berusaha meyakinkan negara-negara anggota UNESCO untuk menentang atau setidaknya memilih abstain selama pemungutan suara atas resolusi itu.
Menyusul putusan atas resolusi itu, Kementerian Luar Negeri Israel menerbitkan sebuah video di akun Facebook yang mempertanyakan pemahaman keagamaan UNESCO.
Di dalam video tersebut, seseorang terlihat membaca “edisi revisi dari Alkitab versi UNESCO “, yang memiliki kata “temple” (“kuil”) yang diganti dengan “Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif”. [IZ]