JAKARTA, (Panjimas.com) – Para Muballigh dan Pengurus Masjid Muhammadiyah DKI Jakarta yang berhimpun dalam organisasi Badan Kerjasama Masjid dan Muballigh Muhammadiyah Jakarta memberikan pernyataan sikapnya terkiat penistaan Al quran dan pelecehan terhadap Ulama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta.
“Sangat berkeberatan dan sangat terganggu dengan penistaan Al Quran dan pelecehan terhadap ulama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) sebagaimana yang telah diketahui oleh masyarakat luas. “ ungkap H. Agus Trisundani, SHI, selaku Ketua Majelis Tabligh PWM DKI Jakarta. Senin, (10/10).
Selanjutnya, mendukung sepenuhnya upaya hukum yang dilakukan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk menyelesaikan kasus pidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui jalur hukum.
Kepada seluruh masyarakat muslim di Ibu Kota Jakarta agar bersikap tenang dan tetap terkendali, serta tidak terpancing untuk melakukan tindakan kekerasan yang dapat memicu konflik sosial yang lebih luas.
“Para muballigh harus bersatu dan bekerja keras untuk menghentikan langkah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuju DKI satu karena dapat merusak kerukunan antar umat beragama dan berbahaya bagi kesatuan dan persatuan bangsa, serta keutuhan NKRI.” Tambahnya.
Mengimbau agar semua umat Islam yang tersebar di berbagai organisasi dan partai senantiasa menjalin ukhuwah Islamiyah menjauhi segala macam bentuk perpecahan untuk kemenangan Islam dan keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai. [RN]