JAKARTA, (Panjimas.com) – Hizbut Tahrir Indonesia kembali gelar Forum Diskusi Publik Halqah Islam dan Peradaban (HIP) dengan mengusung tema “Menghina Al Quran, Apa Cukup Minta Maaf?” di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Melihat polemik dan kegaduhan yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh perkataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menista kitab suci umat Islam, yaitu Quran Surat Al-Maidah ayat 51 dan Majelis Ulama Indonesia menganggap bahwa perkataan Ahok telah menghina ulama, menjadikan isu tersebut terasa hangat diperbincangkan.
“Ini bukan main-main penghinaan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta,” ujar Ketua DPP HTI, Wahyudi Al-Maroki, Kamis (20/10/2016)
Setidaknya, katanya, ada tiga yang dihinakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yaitu para ulama menyampaikan Surat Al-Maidah ayat 51 itu tadi. Kedua, orang yang mendengarkan, kita dianggap orang yang bodoh bahkan mudah dibohongi. Ketiga, yang paling penting adalah Al Qur’an itu sendiri dianggap sebagai alat untuk membodohi dan membohongi.
“Luar biasa penghinaan ini. Jika penghina Al Qur’an itu cukup minta maaf maka itu keliru,” katanya.
Oleh karenanya, Hizbut Tahrir Indonesia mendorong pihak polisi untuk menghukum dan menangkap pihak-pihak yang menghina al-Qur’an.
“Jika akselerasi ini tidak berjalan maka kita khawatir masyarakat tidak paham lagi dengan proses hukum.” pungkasnya.
Turut diundang juga sebagai pembicara dalam Forum Diskusi Publik Halqah Islam dan Peradaban (HIP) ke-67, yaitu: Wakil Ketua Sekjen MUI Pusat, Dr. Amirsyah Tambunan; Advokat dan Aktivis Islam, Eggi Sudjana; Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air/ACTA, Agustiar; Ketua DPP HTI, Rokhmat S Labib. [DP]