YOGYAKARTA,(Panjimas.com) – Majelis Mujahidin (MM) secara resmi mengeluarkan tantangan debat terbuka melawan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta. Hal ini disampaikan M. Shabarrin Syakur Sekjen MM kepada Panjimas, Rabu (19/10/2016).
Selain dia, Surat tersebut ditandatangani Irfan S Awwas, Ketua MMdan Ustadz Muhammad Tholib, Amir MM, pada tanggal 10 Oktober 2016.
MM meminta Ahok menerima tantangan tersebut jika merasa Jantan, tidak Rasis dan pengecut. Berikut surat Tantangan Debat Terbuka MM:
Kepada
Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama
Di – Jakarta
Keselamatan bagi yang mengikuti petunjuk kebenaran
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan masyarakat Kepulauan Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu, telah mengundang kontroversi. Dalam pidato itu, Tuan Gubernur menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dengan ucapan ‘dibohongin pakai Surat Al- Maidah 51’. Dalam Al-Quran, ayat tersebut memang secara jelas dan tegas melarang umat Islam memilih pemimpin Non Muslim.
Kami, dari institusi Majelis Mujahidin telah mencermati dan menelaah isi Pidato Tuan Gubernur itu. Dalam pidato itu, Tuan Gubernur menyatakan:
“Jadi enggak usah pikirkan ‘Ah nanti kalau Ahok enggak kepilih pasti programnya bubar’. Enggak, saya memimpin Jakarta sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, enggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja”.
Mungkin bagi Tuan, tidak ada yang salah dengan ucapan itu. Tapi bagi kami, ucapan tersebut merupakan penistaan terhadap ayat suci Al-Quran dan menabuh genderang permusuhan dengan umat Islam.
Oleh karena itu, sebagai upaya klarifikasi agar tidak hanya mengklaim bahwa ‘tidak ada niatan menista’ secara sepihak, maka Majelis Mujahidin menantang untuk uji sahih dalam Debat Terbuka, guna mempertanggungjawabkan ucapan tersebut. Apabila Tuan bukan seorang RASIS, bukan pemicu SARA, dan Tidak Pengecut, maka tidak ada kata lain kecuali menerima tantangan Debat ini secara gentle.
Demikian surat Tantangan Debat Terbuka ini kami sampaikan sebagai upaya transparansi untuk mengurai persoalan secara publik, ilmiah dan konstitusional. Adapun tempat dan waktu penyelenggaraan Debat kami serahkan kepada Tuan, baik selaku pribadi maupun pejabat gubernur DKI Jakarta.
Kami menanti jawabannya segera.
Terima kasih. [SY]