SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Gelombang panas desakan untuk menyeret Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok dilakukan oleh semua komponen umat Islam tak terkecuali juga dilakukan Majelis Mujahidin (MM). Menurut M. Shabarrin Syakur Sekjen Majelis Mujahidin, MM telah berusaha menemui Ahok, namun belum pernah dilayani.
“Kemarin kita memang temui dia (Ahok) namun tidak ketemu. Kita mau dia bertanggung jawab secara publik, kalau dia memang jantan, tidak rasis, tidak pengecut, mestinya dia harus melayani dan mau menemui kita” ujarnya pada Panjimas rabu (19/10/2016).
Pelecehan Ahok terhadap Al Qur’an tidak bisa diselesaikan dengan cukup permintaan maaf. Majelis Mujahidin meminta proses hukum harus dilakukan, menurut ustadz Shobari umat Islam juga harus ikut mengawal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan surat resmi untuk memproses hukum Ahok.
“Law and Forcement nya harus dilanjutkan, kita akan kawal MUI, karena banyak berbagai manuver untuk memperlemah posisi MUI dihadapan umat Islam. Khususnya pernyataan tegas dari MUI, umat Islam harus ikut mengawal” katanya.
Majelis Mujahidin berharap Ahok segera diturunkan dari posisi Gubernur dan dijebloskan Penjara atas ulahnya yang telah menistakan agama Islam, surat Al Maidah ayat 51. Namun lebih dari itu, ustadz Shobari menginginkan ditegakkannya hukum Islam bagi penghina Islam dengan hukuman dibunuh.
“Didalam hukum Islam, sudah dihabisin itu orang (Ahok), kan gitu. Cuman persoalannya inikan sudah masuk proses hukum, sebab bukan hanya pertama kali Ahok ini” tegasnya. [SY]