MAGELANG, (Panjimas.com) – Forum Aliansi Umat Islam Bersatu (FAUIB) melakukan aksi turun kejalan berdemo mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Al Qur’an. Jum’at (14/10/2016).
Ratusan massa datang menuju Monumen Bambu Runcing, Muntilan, menggunakan motor. Selain itu keranda bertuliskan Ahok dibawa peserta sebagai bentuk hukuman yang pantas bagi penista agama Islam.
Anang Imamuddin korlap FAUIB dalam aksinya meminta aparat hukum untuk mementingkan rasa keadilan bagi umat Islam. Keputusan MUI Pusat adalah keputusan majelis, maka jika Polri mengabaikan berarti kepolisian telah melakukan pelecehan terhadap ulama.
“Kami siap dibelakang ulama menghadapi aparat yang tumpul dan takluk dilutut Ahok sang penista agama dan para antek cukong Cina” teriaknya.
Penundaan aduan MUI dan Ormas Islam menunjukkan institusi kepolisian lebih membela Ahok dan antek-anteknya. Selain itu, FAUIB meminta DPR juga turut mengawal Polri dalam menwgakkan hukum penista agama.
“Kami ingatkan kepada non muslim untuk tidak ikut campur. Jika itu terjadi, demi Allah, Wallahi, kami menyatakan Perang Jihad Fiisabilillah!” ujarnya.
Pada akhir acara, massa membakar keranda Ahok sebagai bentuk nasib akhir bagi sang penista agama Islam. Massa kemudian membubarkan diri hingga membuat macet jalam Jogja-Magelang. [SY]