SOLO,(Panjimas.com) – Ribuan masyarakat dan Ormas Islam Soloraya berdemo didepan Mapolresta Solo, Jl Adisucipto 4, Solo guna mendesak pemerintah menangkap Ahok, Jum’at (14/10/2016).
Massa yang datang setelah sholat jum’at, bergelombang dengan motor, mobil, dan jalan kaki membawa bendera ormas sambil meneriakkan “Bunuh Ahok! Bunuh Ahok!” berkumpul di depan Mapolresta Solo. Poster bergambar Ahok dengan tulisan “Fatwa MUI tentang pernyataan Ahok di Kepulauan seribu” banyak dibawa peserta aksi.
Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo, Prof Furqon Hasbi. Lc, ikut berorasi mendukung MUI Pusat segera mendesak pemerintah memproses Ahok yang telah melecehkan Al Qur’an. Sambil membaca surat Al Maidah ayat 51 yang diikuti peserta aksi, dia menghimbau bagi penghina Al Qur’an untuk segera diseret ke pengadilan.
“Apakah saudara beriman dengan Al Qur’an? Apakah saudara percaya ayat ini benar? Apakah anda terhina ketika ada orang yang menghina Al Qur’an? Maka orang yang menghina harus kita bawa ke pengadilan. Takbir! Allah akbar!” teriaknya.
Sementara Sekjen Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Tengku Azhar. Lc mengatakan bahwa 1400 tahun silam Allah telah memberitahukan perilaku orang kafir yang akan selalu mengejek dan menghinakan Islam dan Al Qur’an. Maka itu dirinya mengingatkan dengan surat Fusilat (41) ayat 26 agar mewaspadai mulut orang kafir yang melecehkan Al Qur’an.
“Jauh sebelum Ahok lahir, Allah Subhanahu wata’ala sudah menegaskan dalam surat Fusilat ayat 26, dan orang-orang kafir berkata janganlah kamu mendengarkan AL Qur’an ini, sebab mereka takut dengan Al Quran ini, buatlah jatuh Al Qur’an ini, supaya kalian dapat mengalahkan mereka. Maka ini adalah kabar dari Allah bahwa orang kafir akan melecehkan Islam dan kitab sucinya” katanya.
Lebih lanjut, Ustadz Tengku mempertanyakan Pemerintah Indonesia jika ada yang melecehkan UUD 45, Pancasila dan Presiden Indonesia saja langsung diadili, bagaimana sikapnya mana kala Islam dan kitab sucinya dilecehkan sementara mayoritas penduduk Indonesia Islam.
“Untuk itu Bapak Polisi, aparat penegak hukum, para pejabat pengadilan, seharusnya tidak ada penundaan untuk menyeret dan mengadili Ahok. Seret Ahok sekarang juga! Allah akbar! Kalau anda bapak Polisi menunda mengadili Ahok, maka anda bagian dari Ahok” ujarnya.
Dalam mengamankan aksi ini, pihak Mapolresta Solo menyiapkan mobil water canon yang telah diparkir di sebelah barat Mapolresta tak hanya itu dalmas berseragam lengkap dan shabara berbaris didalam halaman Mapolresta Solo.
Aksi berakhir setelah DSKS membacakan pernyataan sikap dan berdo’a. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib menuju masjid Kota Barat. [SY]