JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait sikap resmi MUI terhadap pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“MUI dalam keluarkan sikap tidak mendapat tekanan dan intervensi,” kata Ma’ruf di kantor MUI, Jakarta, Kamis (13/10).
Ma’ruf menyatakan setiap pernyataan pengurus bila isinya menjelaskan sikap MUI tersebut, maka itu bagian pernyataan MUI. Tapi bila di luar itu, maka itu adalah pernyataan pribadi pengurus.
MUI berharap masyarakat tetap tenang dalam menyalurkan pendapat serta aspirasi dan membantu pihak kepolisian dalam proses penegakan hukum kasus ini.
“Masyarakat tenang dan jangan anarkis. Serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
MUI juga ingin aspirasi masyarakat terkait kasus ini cukup disampaikam melalui saluran penegakan hukum tanpa pengerahan massa. “Jika memang tetap perlu pengerahan massa, kami harap tetap menjaga perilaku terpuji dan tidak anarkis,” ungkap Kiai Ma’ruf.
Soal proses tabayun (klarifikasi) yang tidak menghadirkan Ahok, Kiai Ma’ruf menyatakan cukup melihat isi video dan konten pembicaraan Ahok. Lagi pula, MUI tidak dalam konteks menghakimi.
Kiai Ma’ruf mengatakan, MUI tidak pula berada dalam konteks tafsir dan tidak menafikkan adanya tafsir yang lain. “Yang MUI bahas adalah ucapan yang memberikan tafsiran yang dianggap membohongi,” katanya sembari menyebut MUI sepenuhnya mempercayakan kasus Ahok kepada kepolisian. [TM]