YOGYAKARTA,(Panjimas.com) – Front Jihad Islam (FJI) Yogyakarta bersama Ormas Islam Solo dan Klaten mendatangi Pemerintah Daerah Bantul guna menagih janji Drs. Suharsono, Bupati Bantul untuk merobohkan Patung Wajah Kerahiman di Gereja St.Yakobus Alfeus Pajangan, Rabu (12/10/2016).
Rombongan FJI ditemui Bambang Guritno, Asek 1 Bantul, Hermawan Setiaji, Kasatpol PP Bantul, AKP Bayu Dewasto Kasatintel Polres Bantul dan Kompol Paimun, Kapolsek Bantul. Menurut Bambang, Bupati tidak bisa menemui sebab menyambut RI 4, sedang Wabub dan Sekda keluar kota.
Ustadz Umar Said, penasehat FJI mendesak ditegakkannya keadilan, janji Bupati untuk segera ditepati. Dia menyayangkan keterlibatan umat Islam dalam peresmian wajah Kerahiman.
“Siang ini kami datang untuk meminta janji bupati yang akan membongkar sendiri bangunan patung. Dan kapasitas Asek kan hanya mendengar dan menyampaikan kepada Bupati, maka harus konsekuen tidak hanya sebuah retorika. Di timur Indonesia muslim mau buat tempat ibadah saja sulit, baru buat pondasi aja sudah dibongkar oleh Nasrani, bagaimana kita disini yang mayoritas muslim” ujarnya.
Selain itu, Syaiful Bahri, advokad FJI menilai FKUB yang telah merekomendasi perijinan tidak punya kapasitas menyelesaikan perselisihan. Sementara bangunan telah ada baru perijinan diajukan bagi Syaiful hal tersebut sangat janggal dan menyalahi peraturan.
“Seperti halnya orang hamil namun belum menikah, apakah itu sah? Maka jangan sesuatu yang ilegal dibela, namun harus ditegakkan sesuai dengan peraturan” katanya.
Menanggapi hal itu, Bambang mengatakan bahwa kewenangannya tidak bisa memutuskan, hasil pertemuan, nantinya akan disampaikan pada Bupati.
“Mohon maaf kewenangan saya hanya menerima saran dan usul dari saudara semua dikarenakan bukan kewenangan saya untuk memutuskan” ucapnya. [SY]