JAKARTA, (Panjimas.com) -Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, bahwa Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah sudah menerima permohonan maaf Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap telah melakukan penistaan terhadap agama. Tetapi, menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan supaya ada keadilan.
“Kami dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tentu menerima permohonan maaf itu secara tulus, tapi proses hukum sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya harus tetap dilanjutkan,” ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung PP Pemuda Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, lanjutnya, akan kawal sepenuhnya proses hukum itu supaya ada keadilan yang dituntut oleh publik bukan cuma umat Islam, tapi seluruh rakyat Indonesia.
“Karena, kita anggap yang dilakukan Pak Basuki Tjahaja Purnama itu adalah ancaman terhadap keberagamaan,” katanya.
Indonesia, tuturnya, adalah negara yang mengusung keberagamaan, artinya perspektif agama yang berbeda-beda harus kita hormati.
“Apa yang dilakukan Pak Ahok itu sudah menciderai keberagaman itu.” pungkasnya. [DP]