SOLO, (Panjimas.com) – Laskar Umat Islam Surakarta meminta kepada Polda Metro Jaya untuk lebih proaktif dalam mengani kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ahok. Himbauan tersebut disampaikan LUIS melalui surat yang dikirimkan melalui Polres Surakarta. Senin, (10/10) siang.
Kedatangan rombongan LUIS yang dipimpin oleh Edi Lukito ditemui oleh Kasatreskrim Polres Surakarta Kompol Saprodin serta Kasatintelkam Kompol Bowo Haryanto.
Dalam audensi tersebut Edi Lukito menyampaikan aspirasinya bahwa LUIS mendukung upaya hukum yang ditempuh oleh Pedri Kasman SP yang telah melaporkan Ahok terkait penistaan agama.
LUIS juga berpendapat pelaku penista agama dalam Al quran hukumannya sangat berat.
Selanjutnya, Edi Lukito juga memaparkan bahwa ucapan Ahok yang telah melecehkan Al quran mengakibatkan keresahan masyarakat khususnya umat Islam.
“Pernyataan Ahok yang telah melecehkan QS Al Maidah 51 telah melukai persaan umat Islam” ujarnya.
Hal senada disamaikan oleh Endro Sudarsono selaku Humas LUIS, laporan ini agar dijadikan pelajaran bagi semua orang.
“Agar semua orang mau menghormati setiap agama dan berhati-hati dalam memberikan peryataan”
Diakhir pesannya LUIS berharap agar POLRI dalam hal ini Polda Metro Jaya bertindak professional dan proporsional agar keadilan hukum di negeri ini dapat berjalan dengan maksimal.
Sayangya, dalam pertemuan tersebut Kasatreskrim Polres Surakarta Kompol Saprodin terlihat emosi. Hal ini dibuktikan dengan pernyataanya yang terkesan “memprovokasi” terkait isi materi aspirasi yang seharusnya tidak perlu terjadi dalam audensi.
Selain LUIS dalam audensi tersebut juga dihadiri perwakilan dari DSKS (Dewan Syariah Kota Surakarta), Al Islah dan juga FKAM. [RN]