LAGOS, (Panjimas.com) – Pemerintah Negara Bagian Kaduna di Nigeria telah melarang Gerakan Syiah Islam Nigeria, Shia Islamic Movement of Nigeria (IMN), langkah ini dilakukan pemerintah Kaduna dengan tujuan untuk menjaga perdamaian ditengah masyarakat.
Samuel Aruwan, juru bicara Gubernur Nasir el-Rufai, mengatakan dalam sebuah pernyataan Jumat malam (07/10) bahwa “gerakan Syiah IMN dinyatakan telah melanggar hukum”.
Kebijakan pemerintah Negara bagian Kaduna itu menyusul laporan yang diterima pemerintah oleh sebuah tim panel yang menyelidiki bentrokan kekerasan Desember lalu antara tentara dan anggota kelompok Syiah IMN di Nigeria, di mana lebih dari 300 orang tewas.
Pemimpin gerakan Syiah IMN, Ibrahim el-Zakzaky beserta istrinya telah ditahan sejak insiden bentrokan mematikan itu.
Gerakan Syiah IMN telah melakukan tindakan melawan hukum dan membentuk milisi swasta, Samuel Aruwan juga menyatakan dengan ada kebijakan pelarangan IMN berarti bahwa siapa pun yang mengaku sebagai anggota Syiah IMN berisiko dituntut dan ditahan.
“Kami benar-benar menolak larangan seperti itu [Pelarangan Syiah IMN], kebijakan itu dibuat dengan nasib buruk. Dan kami [IMN] akan menantang kebijakan pelarangan itu dengan segala cara-cara yang sah,” kata Ibrahim Musa, juru bicara gerakan Syiah IMN, dalam sebuah wawancara telepon pada hari Jumat (07/10). [IZ]