JAKARTA, (Panjimas.com) – Ahok telah sering melakukan Penistaan Agama Islam dan Tindakan Melecehkan Negara. Tidak kurang dari 45 kasus yang dilakukan Ahok sebagaimana termaktub dalam tabel Ahok Musuh Agama dan Negara. Berikut ini daftar kasus pelanggaran Ahok yang dikutip dari laman pribadi Imam Besar FPI, Habieb Rizieq Shihab Jumat, (7/10).
1. Melecehkan Ayat Suci
2. Menggusur Masjid
3. Menggusur Perkampungan Muslim
4. Melarang Qurban
5. Ngotot mau legalkan Miras dan Judi
6. Ngotot mau legalkan Penjualan Daging Babi dan Anjing
7. Ngotot mau legalkan Pelacuran
8. Mengusulkan pembangunan Apartemen Prostitusi
9. Menganjurkan Sex Bebas dengan Kondom
10. Menghina Al-Qur’an dengan mengajak umat Islam mengabaikan ayat yang melarang memilih pemimpin non muslim
11. Menghina Rasulullah SAW dengan menyatakan bahwa di masa kepemimpinan beliau ada prostitusi
13. Membela Aliran Sesat
14. Melarang Busana Islam di Sekolah
15. Melarang pewajiban Jilbab bagi siswi muslimah di sekolah
16. Menyebut Jilbab sebagai “serbet”
17. Menghapus jatah makan Jama’ah Haji Jakarta
18. Melarang Takbiran Keliling tapi mengadakan Natal dan Tahun Baru Keliling di jalan-jalan protokol Ibukota.
19. Melarang Dzikir dan Sholawat di Monas, tapi mengizinkan Perayaan Paskah di Monas
20. Melarang bahas politik di Masjid, tapi Kampanye Politik di Gereja.
21. Menuduh umat Islam yang tidak mendukungnya sebagai RASIS dan FASIS.
22. Mengusulkan penghapusan kolom agama dalam KTP
23. Mengganti para pejabat Muslim di DKI Jakarta dengan pejabat-pejabat non muslim seperti Lurah Susan, Lurah Grace, dan sebagainya, melalui Lelang Jabatan.
24. Mengganti kepala sekolah Muslim di DKI Jakarta dengan Kepala Sekolah Non Muslim juga melalui Lelang Jabatan.
25. Mendukung pagelaran Kontes Ratu Ma’siat Dunia “Miss World” di Jakarta.
26. Mendukung pagelaran Aliran Musik Setan Lady Gaga di Jakarta
27. Menyatakan untuk masyarakat Jakarta boleh minum BIR asal jangan mabuk.
28. Mau menghapuskan Cuti Bersama Lebaran, sedang Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru tetap diprogramkan.
29. Menentang Pemurnian Agama dari Aliran Sesat.
30. Ditengarai Terlibat Korupsi Pengadaan TransJakarta senilai 1,6 Trilyun.
31. Teridentifikasi oleh BPK bahwa Ahok terlibat Kasus Mega Korupsi dalam berbagai proyek dengan total nilai 1,9 Trilyun.
32. Terbukti oleh BPK bahwa Ahok terlibat Kasus Korupsi Sumber Waras.
33. Suka Pesta Miras bersama Teman Ahok.
34. Melaksanakan Reklamasi Pantai Jakarta demi kepentingan para Mafia Cukong.
35. Kompensasi Reklamasi dengan Pembiayaan Penggusuran Perkampungan Muslim oleh para Mafia Cukong.
36. Membayar POLISI dan TNI untuk gusur rakyat dengan uang para Mafia Cukong.
37. Menghina Lembaga Negara
38. Menghina Pejabat Negara
39. Menghina Pegawai Negeri
40. Menghina Tokoh dan Ormas Islam
41. Mencaci Maki Rakyat Miskin
42. Bertutur kata Kasar dan kotor
43. Bersikap Arogan dan Preman
44. Tidak bermoral
45. Pshycopat
Kini, Ahok menyatakan bahwa umat Islam dibohongi Surat Al-Maaidah ayat 51 yang melarang memilih non muslim sebagai Pemimpin umat Islam.
Sampai kapan Musuh Agama dan Negara ini dbiarkan dan didiamkan … ???
Hanya Hukum Mati yang pantas bagi Musuh Agama dan Negara … !!! [RN]