JAKARTA, (Panjimas.com) – Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok), pada akhir September lalu telah mengeluarkan pernyataan di depan warga Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, agar masyarakat Muslim Jakarta tidak dibohongi dengan al-Qur’an surat al-Maidah ayat 51.
Setelah mencermati pernyataan yang diunggah di youtube pada 28 September tersebut maka kami, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hidayatullah, memberikan pernyataannya.
“Mengecam keras pernyataan tersebut, sebab itu adalah bentuk penistaan kepada Islam, agama yang dianut oleh sebagian besar warga DKI Jakarta.” Ungkap Mahladi, Kepala Biro Humas Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah Sabtu, (8/10).
Surat Al Maidah ayat 51 dan surat-surat lain yang seperti itu adalah pedoman yang diberikan oleh Allah SWT kepada kaum Muslim. Sangat tidak pantas bila seorang non-Muslim mencampuri ketentuan yang tercantum dalam kitab suci kaum Muslim tersebut, apalagi menyebutnya bohong.
DPP Hidayatullah menghimbau kepada warga Muslim Jakarta, serta warga Muslim di wilayah lain di Indonesia, agar tidak memilih pemimpin non-Muslim sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Maidah ayat 51 dan surat-surat lain yang sejenis.
Selanjutnya, meminta kepada aparat yang berwenang untuk menindak secara hukum atas penistaan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Meminta kepada masyarakat Muslim di DKI Jakarta dan di luar DKI Jakarta agar tidak bersikap anarkis atas kejadian ini atau terpancing untuk melakukan reaksi yang berlebihan sehingga merugikan kaum Muslim sendiri.” Pungkasnya. [RN]