JAKARTA, (Panjimas.com) – Komando Barisan Rakyat (KOBAR) menyesalkan statement Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat “dibodohi” terhadap isi Al Qur’an.
“Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur’an sebagai kitab Ummat Islam dengan kalimat “dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51”, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016.” Ungkap Rijal Ijal, Panglima Jihad KOBAR Kamis, (6/10).
Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam. Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.
Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di tanah air mayoritas Muslim Indonedia.
“Untuk itu kami dari gerakan melawan yang tergabung dalam Komando Barisan Rakyat bersama Aliansi gerakan melawan lainnya akan melaporkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok, pada hari ini Juma’t 7 Oktober 2016 ke Balaikota (sweeping Ahok sang Kafir) dan langsung menuju Polda Metro Jaya secara resmi melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Petahana) dengan tuduhan penistaan agama, melecehkan ayat suci Al Qur’an.” Tutupnya. [RN]