JAKARTA, (Panjimas.com) – Marwah Daud telah resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Anak MUI karena meyakini Dimas Kanjeng Taat Pribadi memiliki karomah. Sebelum pengunduran diri tersebut, perempuan bergelar profesor itu berdiskusi cukup lama, yakni sekitar 3 jam dengan para petinggi MUI. Namun dalam pertemuan tersebut, Marwah tak dapat menjawab beberapa pertanyaan dari pihak MUI yang menyangkal keyakinannya tersebut.
“Kami mendengarkan apa yang disampaikan Bu Marwah, saya berikan penjelasan tentang apa yang beliau yakini itu tidak benar baik secara rasional maupun syar’i. Beliau tidak bisa jawab, beliau bilang akan pikirkan dan berharap yang beliau yakini akan terungkap,” kata Wasekjen MUI Zaitun Rasmin Kamis (06/10).
Zaitun mengatakan, apa yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak logis. Selain itu, jika memang benar Dimas Kanjeng mampu mengeluarkan uang yang berlaku saat ini, tindakannya tetap keliru. Sebab jika uang tersebut asli, Dimas Kanjeng telah melakukan pencurian.
“Dia membawa uang yang berlaku sekarang, itu hanya 2 kemungkinan, yaitu uang asli atau palsu. Kalau palsu jelas asli, itu uang BI atau uang masyarakat. Keduanya enggak boleh. Uang negara pun enggak boleh diambil begitu. Maka andaikan benar itu uang asli, ini pencurian. Bu Marwah tidak bisa menjawab itu,” urai Zaitun.
Termasuk dengan logika transdimensi yang diungkapkan Marwah, menurut Zaitun tetap salah. Karena objeknya adalah uang yang berlaku saat ini. Zaitun menegaskan, mengkiaskan apa yang dilakukan Dimas Kanjeng dengan kisah memindahkan istana Ratu Balqis pada zaman Nabi Sulaiman juga salah kaprah.
Zaitun menilai, secara syar’i, apa yang dilakukan Dimas Kanjeng kemungkinan menggunakan teknik tinggi seperti sulap atau sihir. “Kalau sihir kan enggak boleh secara syar’i. Nah yang paling penting saya sepakat itu bukan karomah. Dia (Marwah Daud) enggak punya dalil lagi itu karomah,” tegasnya. [TM/detik]