JAKARTA, (Panjimas.com) – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan perkataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat “dibodohi” terhadap isi Al Qur’an dalam video yang beredar di media sosial saat dirinya melakukan kunjungan ke Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Di sana, Ahok sempat menyampaikan arahan di hadapan masyarakat setempat. “Bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya, ya kan dibohongi pakai Surat al-Maidah:51 macem-macem itu,” ujar Ahok ketika itu.
“Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam. Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan,” kata Pedri Kasman, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dalam release yang diterima Panjimas pada Kamis (06/10).
Kasman melanjutkan, siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di republik ini.
“Oleh sebab itu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan Ortom Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Ahok pada Juma’t 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama,” puskasnya. [TM]