JAKARTA, (Panjimas.com) – Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan polisi akan menyita aset Dimas Kanjeng Taat Pribadi. “Dan untuk melihat aset-aset yang ada apa saja, hari ini kami mengirim penyidik Bareskrim dan Bank Indonesia dari Jakarta,” kata Martin di Divisi Humas Polri, Markas Besar Polri, Senin (03/10).
Menurut Martin, polisi juga mengundang kejaksaan untuk melihat proses penyelidikan awal. Gunanya, agar jaksa penuntut umum bisa mengetahui aset Taat dan bisa membantu mereka dalam penuntutan nanti. Taat diduga menipu pengikutnya dengan cara berjanji menggandakan uang mereka.
Martin mengaku penyidik belum menghitung jumlah aset Taat Pribadi. Namun, berdasarkan laporan yang diterima polisi, ada pengadu yang kehilangan uang Rp 200 miliar, yakni dari Sulawesi Selatan. Ada pula korban di Jakarta yang menitipkan uangnya kepada Taat sebanyak Rp 20 miliar. Polisi memperkirakan jumlahnya sekitar Rp 227 miliar. “Itu ke mana? Masih akan jadi pengembangan penyidikan dan dilakukan upaya penindakan melalui tindak pidana pencucian.”
Sampai saat ini, kata Martin, ada empat laporan penipuan yang sudah ditindaklanjuti polisi. Satu di antaranya ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, yaitu dugaan penipuan dengan kerugian Rp 25 miliar. Sedangkan tiga laporan lain ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur. Yakni masing-masing korban kehilangan Rp 800 juta, Rp 1,5 miliar, dan Rp 200 miliar dari pelapor di Sulawesi Selatan.
“Dua laporan akan menyusul, yaitu dari Probolinggo dan Tanjung Perak,” ujar Martin. Dia mengatakan polisi menunggu dan berharap ada korban lain yang berani melaporkan penipuan ini.
Menurut Martin, korban Taat Pribadi baru bermunculan belakangan ini karena proses untuk menjadi pengikut Taat tidak mudah. “Menurut keterangan para pengikut, pada saat penyampaian mahar, ditekankan perlu keikhlasan luar biasa baru mahar itu bisa kembali 100 kali lipat.” Ini yang membuat mereka patuh, diam, taat, dan setia dengan instruksi Taat.
Pengikut Taat yang masih berada di padepokan ada 86 orang. Martin mengatakan polisi sudah mencoba mendekati mereka melalui posko terpadu pemerintah daerah. Bahkan, ujarnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun membantu pengikut itu dari sisi kesehatan, psikologis, konsumsi, dan ongkos buat mereka kembali ke rumahnya. “Mereka masih bertahan karena mereka menunggu Taat kembali dan menyerahkan hasil seratus kali lipat itu.” Namun, sampai saat ini juga belum ada pengikut yang mendapatkan uangnya kembali seperti yang dijanjikan.
“Ada yang mendapatkannya, tapi dalam bentuk batangan dan batangannya emas palsu,” kata Martin. Ada juga yang diberi kartu ATM, tapi tidak bisa digunakan untuk mengeluarkan uang. [TM/tempo]