MAKASSAR, (Panjimas.com) – ‘’Lahirnya UU (Undang Undang) yang tidak pro-rakyat, akhirnya membuat MUI turut kerepotan. Oleh karena itu, seharusnya kita fokuskan konsentrasi kita untuk jihad konstitusi, yaitu menuntut UU yang tidak-pro rakyat ke Mahkamah Konstitusi (MK).’’
Demikian dituturkan Prof Muhammad Baharun, Ketua Komisi Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, dalam Seminar Nasional ‘’Peranan Fatwa MUI dalam Menjaga Kemurnian Aqidah dan NKRI’’ di Rumah Jabatan Walikota Makassar Baruga Anging Mammiri, Sulawesi Selatan, Ahad, 2 Oktober 2016.
Seminar yang dibuka Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, ini digelar MUI Sulsel dengan panitia pelaksana Resofa (Relawan Sosialisasi Fatwa) MUI.
Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muh Ghalib, menerangkan, Resofa terdiri perwakilan dari sekitar 40 ormas, LSM, dan yayasan Islam di Sulsel, termasuk Dewan Dakwah.
Seminar yang dihadiri 120 peserta utusan dari lembaga-lembaga kepemudaan dan Islam, itu menghadirkan juga narasumber Pangdam VII Wirabuana Mayjen Agus Surya Bakti dan Mantan Redaktur Media Dakwah serta Penulis Buku Tokoh-tokoh Masyumi, Lukman Hakiem.
Mengutip ungkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, tahun 2011, setidaknya ada 118 undang-undang yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
UU itu antara lain 23 undang-undang yang berkaitan dengan petani (bidang pertanian), energi, perdagangan, dan bidang keuangan termasuk perbankan.
Pada 2013, Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama mengatakan bahwa banyak undang-undang yang berlaku di Indonesia tidak pro kepada rakyat.
“Banyak undang-undang yang tidak pro rakyat seperti migas, air, pertanian. Undang-undang sekarang bahkan malah mengancam kehidupan kita,” kata Ketua Umum PBNU dalam pidato politik di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, 23 Juli 2013.
Tahun ini, RUU Tax Amnesty ditolak oleh berbagai kalangan karena dinilai tidak adil. Bahkan Muhamamdiyah sempat berniat mengajukan gugatan atasnya.
Prof Baharun mengungkapkan, hingga saat ini fatwa yang diterbitkan MUI sudah mencapai ribuan. Isinya termasuk persoalan-persoalan perundangan yang menyangkut hajat hidup rakyat.
‘’Tugas MUI menerbitkan fatwa dan mensosialisasikannya, tapi belum maksimal,’’ katanya. Karena itu, MUI mengharap daerah-daerah lain di Tanah Air juga membentuk Resofa.
Termasuk bagian dari jihad konstitusi, imbuh Prof Baharun, adalah mensosialisasikan fatwa-fatwa MUI.
Pangdam VII Wirabuana menyambut baik seminar ini. Ia mengatakan, perang dunia sudah bergeser dari menggunakan kekuatan bersenjata menjadi proxy war.
‘’Proxy war merupakan perang pangan, air dan energi di sekitar ekuator. Indonesia sebagai negara yang sangat subur, menjadi incaran kepentingan negara-negara besar untuk mengambil sumberdaya alamnya,’’ papar Mayjen Agus Surya Bakti.
Ia menegaskan, ajaran Islam dan nasionalisme merupakan pilar bela negara NKRI.
Lukman Hakiem menjelaskan, nasionalisme memang merupakan bagian dari ajaran Islam. ‘’Yaitu nasionalisme religius, bukan nasionalisme sekuler,’’ tandas mantan anggota DPR RI ini. [RN]