SURABAYA (Panjimas.com) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari para korban penipuan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng. Salah satu barang bukti itu berupa batangan emas palsu bergambar palu-arit menyilang, menyerupai lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Beberapa emas batangan palsu itu diperoleh polisi dari seorang korban Dimas Kanjeng dari Makassar, Sulawesi Selatan, Najmiah. Laporannya dilayangkan oleh anaknya, Muhammad Najmur, ke Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat sore, 30 September 2016.
Berdasarkan pengamatan VIVA.co.id, ada empat batang emas yang diserahkan Najmur dan ditunjukkan polisi kepada wartawan. Emas palsu itu ada yang polos, ada yang bergambar wajah Sukarno, dan satu batang bergambar mirip lambang PKI. “Emas ini semuanya palsu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono.
Selain emas, korban juga menyerahkan beberapa lembar uang palsu dari berbagai mata uang asing, selembar kertas besar banyak uang yang belum terpotong-potong, dan beberapa bundel tebal kertas putih polos seukuran uang. “Jadi emas dan uang dari Dimas Kanjeng ini semuanya palsu,” kata Argo.
Najmur menjelaskan, emas dan uang palsu itu diberikan Dimas Kanjeng dalam kondisi tersimpan dalam peti sejak beberapa tahun lalu. Ibunya, Najmiah, tidak mengizinkan membukanya sebelum waktunya tiba. “Katanya biar muncul uang,” ujarnya.
Peti itu baru Najmur buka beberapa waktu lalu, lima bulan setelah Najmiah meninggal dunia. Ternyata isinya emas batangan dan uang kertas palsu. Bahkan, ada beberapa bundel hanya berupa kertas putih polos. “Emasnya sudah saya cek ke pegadaian, ternyata palsu,” kata Najmur.
Najmur adalah bungsu dari Najmiah, korban Dimas Kanjeng asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengalami kerugian lebih Rp200 miliar. Uang itu disetor secara bertahap ke Padepokan Dimas Kanjeng sejak tahun 2013. Dimas Kanjeng berjanji kepada korban bahwa uang yang disetorkan bisa digandakan berlipat-lipat.
Dimas Kanjeng ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dia juga diduga melakukan penipuan praktik penggandaan uang. Penangkapan Dimas Kanjeng dikawal hampir seribu polisi.
Dimas Kanjeng ditangkap aparat gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dia juga diduga melakukan penipuan praktik penggandaan uang. Penangkapan Dimas Kanjeng dikawal hampir seribu polisi.
Selain tersangka kasus pembunuhan, Taat terbelit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Markas Besar Polri dengan kerugian korban Rp20 miliar. Untuk kasus penipuan, Taat masih berstatus saksi terlapor, belum tersangka. [AW/viva]