JAKARTA,(Panjimas.com) – Dimas Kanjeng sang dukun pengganda uang, menyebut kemampuannya sebagai karomah. Bagi Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) hal itu tidak benar.
“Ya gak benerlah, Kok ada yang menganggap karomah iya kan, padahal karomah itu tidak bisa dilihat seperti itu caranya. Karomah itu bukan sesuatu yang bisa dipertontonkan, bukan sesuatu yang bisa diulang-ulang ya” tegas usttad Zaitun pada Panjimas, Kamis (29/9/2016).
Menurutnya bukan jaminan pimpinan Pesantren atau padepokan mendapatkan karomah. Justru karomah diberikan pada orang sholeh disaat tak terduga.
“Karomah itu diberikan orang-orang sholeh, itu disaat-saat tertentu saja, saat diperlukan. Dan itu tidak untuk dipertontonkan, apalagi ada motif-motif materiilnya” tuturnya.
Banyaknya pengikut Dimas Kanjeng yang tergiur ajaran sesatnya, bahkan dari Intelektual dan kalangan elit membuat MUI perlu meluruskan. Melalui MUI Jawa Timur, Ustadz Zaitun menegaskan akan mengeluarka fatwa resmi MUI.
“O iya di MUI Jawa Timur dalam waktu dekat akan mendalami itu, dan insyaAllah akan ada penjelasan ataupun Tim Fatma dari MUI Pusat” pungkasnya. [SY]