WASHINGTON, (Panjimas.com) – Tersangka yang diduga melakukan pemboman di kota New Jersey dan New York pada hari Selasa lalu telah didakwa dengan empat tuntutan federal, seperti dilansir Anadolu.
Ahmad Khan Rahami didakwa dengan tuntutan atas penggunaan senjata pemusnah massal, pengeboman tempat umum, perusakan properti dan penggunaan perangkat destruktif, demikian menurut dokumen pengadilan.
Jaksa AS, Preet Bharara mengajukan 4 tuduhan itu di Pengadilan Manhattan, New York.
Dokumen Pengadilan itu menyatakan bahwa 31 orang mengalami luka-luka dalam Serangan bom Chelsea, dan hanya satu dari tiga bom pipa yang meledak dalam pemboman di Seaside Park.
Sementara itu, tidak ada yang terluka di kompetisi amal lari 5 km di Jersey Shore karena adanya penundaan kegiatan itu karena aktivitas polisi.
Khan Rahimi juga menghadapi lima dakwaan terpisah di New Jersey atas upaya percobaan pembunuhan terhadap petugas penegak hukum, ini terkait dengan peristiwa baku-tembak dengan polisi, sebelum Ia dapat ditahan, serta dakwaan karena tak memiliki izin kepemilikan sah atas senjata api.
Istri Rahami, Asia Bibi Rahami, dan ibunya dilaporkan meninggalkan AS beberapa hari sebelum serangan itu dilakukan, hal ini memunculkan pertanyaan tambahan tentang pengeboman itu.
Ayah Khan Rahimi, yakni Mohammad Rahami mengatakan kepada FBI pada tahun 2014 anaknya terlibat dalam kegiatan terorisme, dan merupakan ancaman.
Sebuah laptop milik Rahami ditemukan setelah baku tembak dengan polisi, dalam laptop tersebut terdapat beberapa tulisan, termasuk satu bagian yang terkait dengan “membunuh orang-orang kafir,”.
Tulisan lainnya di laptop milik Rahami mengungkapkan pujian terhadap Osama bin Laden, juga pada penembak Fort Hood Nidal Hassan, dan mantan propagandis Al-Qaeda, Anwar al-Awlaki.
Tulisan Rahimi ini berakhir dengan catatan, “Inshallah [Insya Allah] suara bom-bom akan terdengar di jalan-jalan. Tembakan senjata api mengarah kepada polisi. Kematian untuk Anda para pelaku penindasan,..!” demikian menurut dokumen pengadilan.[IZ]