NEW YORK (Panjimas.com) – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan Inggris Raya seharusnya meminta maaf kepada rakyat Palestina. Kerajaan tersebut juga didesak untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat.
Abbas menyampaikan hal itu di hadapan sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis (22/9). Inggris Raya dinilai bersalah lantaran pernah mendorong disetujuinya Deklarasi Balfour pada 1917. Dokumen itu merupakan dasar klaim pendirian negara Yahudi di atas tanah milik Palestina.
Abbas melanjutkan, rakyat Palestina menderita lantaran militer Yahudi mencaplok sedikit demi sedikit wilayah Palestina. Aksi Zionis itu tak akan jauh bila tidak didukung negara adikuasa.
Melalui Deklarasi Balfour, Inggris Raya mendukung penuh pendirian negara baru bagi etnis Yahudi di Palestina. Namun, itu tak berarti menyerobot hak warga Palestina yang memang sudah tinggal lebih dulu di sana.
“Kami menyerukan kepada Inggris Raya, sebagaimana yang sudah kami lakukan semenjak 100 tahun munculnya deklarasi buruk itu. Inggris Raya semestinya mengambil pelajaran dari dampak deklarasi itu dan menanggung tanggung jawab moral, materil, politik, hukum, serta historis sekaligus,” kata Abbas, Kamis (22/9).
“Termasuk di dalamnya, Inggris Raya harus meminta maaf kepada rakyat Palestina atas pelbagai bencana, kesengsaraan, dan ketidakadilan yang disebabkan Deklarasi Balfour. Antara lain dengan mengakui Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat,” katanya.
Reuters melaporkan, perwakilan Inggris Raya di PBB belum menanggapi pidato Mahmoud Abbas ini.
Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu kemudian naik ke atas podium. Di hadapan sidang tahunan PBB ini, Netanyahu mengejek pidato Abbas.
“Presiden Abbas baru saja menyerang Deklarasi Balfour dari atas podium ini. Dia sudah menyiapkan tuntutan hukum terhadap Inggris Raya atas deklarasi 1917 itu. Artinya, hampir 100 tahun lamanya (sejak Deklarasi Balfour). Tertambat di masa lalu,” ujar Benjamin Netanyahu.
Sebagai informasi, deklarasi tersebut mengambil nama dari Arthur Balfour, menteri luar negeri Inggris Raya kala itu. Bunyinya sebagai berikut.
“Pemerintah (Inggris Raya) mempertimbangkan dengan saksama pendirian sebuah tanah air bagi orang Yahudi di Palestina. (Inggris Raya) akan berusaha keras memfasilitasi pencapaian tujuan itu. Patut dipahami tak boleh ada tindakan-tindakan yang bisa merugikan hak-hak sipil dan agama dari komunitas non-Yahudi yang memang sudah eksis di Palestina. Demikian pula dengan hak dan status politik Yahudi di negara lain.”
Deklarasi Balfour direspons dengan sidang Majelis Umum PBB pada 1948. Resolusi PBB 1948 lantas mengesahkan pemecahan wilayah Palestina menjadi dua negara. Inilah awal dari penderitaan bangsa Palestina.
Tentara Israel mulai melakukan agresi di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Pada Juni 1967, perang enam hari pecah antara Israel dan negara-negara Arab. Namun, konflik ini dimenangkan Israel. [AW/ROL]