JEDDAH, (Panjimas.com) – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Iyad Ameen Madani mengecam RUU “9/11 Bill” yang baru-baru ini disahkan oleh Lembaga Kongres Amerika Serikat (AS), sebagai “suatu kekeliruan”.
Sekjen OKI, Ameen Madani mengatakan bahwa dalam mengesahkan “RUU Keadilan Melawan Dukunga Atas Terorisme”, Justice Against Sponsors of Terrorism Act (JASTA) Undang-Undang (Jasta), Kongres AS telah menciderai hubungan internasional, mengancam jatuhnya perekonomian dunia ke dalam depresi, melemahkan aliansi dukungan atas perdamaian dan keamanan di seluruh dunia, serta melakukan kompromi dalam perang melawan terorisme.
Madani mengangkat kembali opini Hakim Agung AS John Roberts dalam kasus “Kiobel vs Royal Dutch Petroleum Co (2013)”. Ia memperingatkan bahaya gangguan peradilan dalam tindakan kebijakan luar negeri.
Semua itu akan dilakukan, seperti yang Hakim Agung Roberts akui, dapat menyebabkan perselisihan internasional dan timbal balik pembalasan oleh negara-negara di seluruh dunia.
Sekjen OKI juga memperingatkan bahwa AS memainkan peran penting di seluruh dunia, sesuai dengan statusnya sebagai negara adidaya, terutama dalam meningkatkan perdamaian dan keamanan.
AS harus melakukannya dengan bekerja secara bersama-sama dengan banyak negara, untuk mempertahankan sistem keuangan global, dan berbagi informasi intelijen terhadap negara-negara lainnya.
Jika “9/11 Bill” disahkan menjadi sebuah hukum, itu akan menghilangkan manfaat berabad-abad lamanya hukum masa lalu dan norma-norma internasional yang mempromosikan sikap hormat terhadap negara lain, terhadap satu bangsa atau wilayah lain pada suatu waktu, menjadi situasi kekacauan karena setiap bangsa dapat meloloskan hukum timbal balik dalam rangka pembalasan yang akan melemahkan perlindungan kedaulatan dan asas praduga terhadap ekstrateritorialitas hukum yang diberikan kepada semua orang, semua bangsa.
Hakim Agung Roberts secara bijak mengatakan, “Hukum Amerika Serikat mengatur dalam negeri tetapi tidak menguasai dunia.”
Madani menambahkan bahwa pengesahan Kongres AS atas RUU “9/11 Bill” hanya untuk memenuhi hawa nafsu politik yang bertujuan membuat dunia menjadi tidak stabil dan melemahkan perlindungan terhadap warga AS dan warga negara lainnya yang secara sah menikmati dunia yang beradab, RUU ini membingungkan, karena itu adalah suatu yang salah.
Sekjen OKI itu juga menyatakan harapannya agar kebijaksanaan akan menang, dan Kongres AS akan mempertimbangkan kembali pengesahan dan mencabut RUU “9/11 Bill” yang mengkhawatirkan ini, yang menuurt Madani sangat mengancam tidak hanya perdamaian dan keamanan global, tetapi juga ekonomi global yang rapuh. [IZ]