DAMASKUS, (Panjimas.com) – Rezim Assad dan para sekutunya telah melanggar kesepakatan gencatan senjata sebanyak 28 kali, yang mulai berlaku di Suriah awal pekan ini mulai hari Senin (12/09), demikian menurut laporan SNHR, organisasi LSM yang berbasis di London, hari Kamis (15/09), dilansir oleh Anadolu.
Menurut laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Jaringan Suriah untuk Hak Asasi Manusia (Syrian Network for Human Rights), pihak rezim Assad dan sekutunya telah melakukan serangan di Provinsi Daraa, Homs, Idlib, Aleppo, Quneitra dan Lattakia dalam 48 jam terakhir.
Pada hari Rabu (14/09), Menteri Luar Negeri AS John Kerry dan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, telah menyetujui perpanjangan gencatan senjata selama 48 jam ke depan sejak Rabu, sebagaimana diketahui gencatan senjata pertama kali mulai berlaku pada hari Senin (12/09).
Kedua Menlu itu sepakat bahwa gencatan senjata di Suriah “layak diperpanjang” selama 2 hari “dengan tujuan mencapai perpanjangan waktu yang tidak terbatas untuk menurunkan insiden kekerasan,” demikian menurut juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Mark Toner.
Meskipun terjadi kesepakatan gencatan senjata, namun SNHR mengatakan bahwa, pengiriman bantuan kemanusiaan telah dicegah untuk mencapai bagian timur Aleppo, sejalan dan mengacu pada kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya pada bulan Februari.
Namun demikian, Ketua SNHR Fadel Abdul-Ghani mengatakan hal itu “tak terbantahkan” bahwa kesepakatan gencatan senjata pada Februari lalu telah mencegah pertumpahan darah yang cukup besar dan kehancuran total Suriah.
“Kami telah melihat penurunan yang signifikan dalam hal kematian dan kehancuran, terutama karena pengeboman udara oleh pesawat-pesawat tempur militer Rusia dan militer rezim Assad. Keduanya, baik militer Rusia dan pasukan Assad, merupakan penyebab utama dan pihak paling bertanggung jawab dari peristiwa pembunuhan dan kehancuran, karena adanya gencatan senjata kini hal itu sedikit berkurang” imbuhnya.
“Kami telah berulang kali menegaskan bahwa dengan melarang peperangan udara udara di Suriah, jumlah korban tewas dapat menurun hingga 70 persen,” pungkas Abdul-Ghani.
Laporan SNHR menyerukan Komite bersama pihak AS-Rusia untuk menyelidiki laporan-laporan pelanggaran gencatan senjata dan kemudian dapat “mengumumkan ke publik hasil temuannya itu”.
Laporan tersebut lantas menegaskan bahwa gencatan senjata terbaru akan memiliki “dampak yang sama” dengan gencatan senjata sebelumnya, hanya kecuali, jika para pelanggar wajib dimintai pertanggungjawaban”.
Pada konferensi pers baru-baru ini, jubir Deplu As, Mark Toner mengatakan bahwa kedua pasukan baik pasukan Assad dan pasukan kelompok-kelompok oposisi bersenjata telah melanggar kesepakatan gencatan senjata, jelasnya.
Washington menyerukan Moskow untuk menggunakan pengaruhnya terhadap pemimpin rezim Bashar al-Assad untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan ke bagian-bagian di negara itu yang kini diblokade.[IZ]