NEW YORK, (Panjimas.com) – Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengatakan pada hari Kamis lalu (15/09) bahwa ia “terganggu” oleh pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menggambarkan pihak-pihak yang menentang perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat sebagai pendukung pembersihan etnis.
Dalam sebuah rapat di Dewan Keamanan PBB tentang pembahasan konflik Israel-Palestina, Ban Ki Moon mengatakan bahwa komentar Netanyahu pekan lalu “tidak dapat diterima dan sangat keterlaluan”
“Izinkan Saya [Ban Ki Moon] menyatakan dengan benar-benar jelas, bahwa pemukiman Israel adalah suatu hal yang ilegal berdasarkan hukum internasional. Pendudukan, ketakberdayaan dan penindasan, harus berakhir,” tegas Ban.
Masyarakat internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB dan kuartet diplomatik pada proses perdamaian Timur Tengah – yang terdiri dari PBB, Rusia, Amerika Serikat dan Uni Eropa – secara universal memandang perluasan pemukiman sebagai hambatan bagi proses perdamaian, Sekjen PBB menambahkan.[IZ]