WASHINGTON, (Panjimas.com) – Amerika Serikat dan Rusia sepakat untuk memperpanjang waktu gencatan senjata di Suriah selama 48 jam (2 hari), sebagiamana diketahui gencatan senjata di Suriah sebelumnya telah dimulai sejak hari Senin (12/09), meskipun masih terdapat kekerasan sporadis, demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS pada hari Rabu (14/09), dilansir oleh Reuters.
Penghentian permusuhan sementara di Suriah, ini dimediasi oleh Menteri Luar Negeri AS John Kerry dan rekannya Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov pada hari Jumat pekan lalu (09/09), hingga kemudian gencatan senjata telah mulai berlaku pada hari Senin malam (12/09).
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Mark Toner mengatakan bahwa Kerry dan Lavrov telah berbicara melalui saluran telepon pada hari Rabu (14/09) dan keduanya sepakat bahwa gencatan senjata layak untuk diperpanjang.
Berdasarkan kesepakatan itu, Amerika Serikat dan Rusia bertujuan untuk mengurangi bentrokan, pertempuran dan insiden kekerasan selama tujuh hari berturut-turut sebelum mereka pindah ke tahap berikutnya yakni pada tahap koordinasi serangan militer terhadap Mujahidin Jabhat al-Nusra dan Islamic State of Iraq and Levant (ISIL), yang merupakan dua kelompok dalam pengecualian dalam gencatan senjata.
“Ada kesepakatan bahwa secara keseluruhan, meskipun terdapat laporan kekerasan sporadis, penerapan itu sedang diupayakan, dan kekerasan secara signifikan lebih rendah dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya dan pekan-pekan sebelumnya,” pungkas Mark Toner dalam penjelasannya.
“Sebagai bagian dari percakapan, Kerry dan Lavrov sepakat untuk memperpanjang penghentian selama 48 jam,” imbuhnya.[IZ]