PARIS, (Panjimas.com) – Jaksa Perancis telah menuntut hukuman terhadap seorang wanita sehubungan dengan serangan bom mobil yang diduga ditemukan di dekat Katedral Notre Dame di Paris, demikian laporan media lokal Perancis hari Ahad.
Mengutip laporan Anadolu, Sidik jari milik wanita, yang diidentifikasi sebagai Ornella G. berusia 29 tahun, ditemukan di mobil Peugeot yang ditinggalkan pada tanggal 4 September di dekat dengan sebuah objek wisata di Paris.
Mobil Peugeot itu berisi lima tabung gas dan tiga botol bahan bakar diesel, demikian menurut laporan stasiun televisi France 24.
Ornella G. mengatakan kepada jaksa bahwa ia berencana untuk membakar kendaraan itu dengan rekannya, yang diidentifikasi bernama Ines Madani (19 tahun), akan tetapi ia melarikan diri ketika keduanya melihat seorang pria yang mereka pikir adalah seorang polisi berpakaian preman yang sedang menyamar.
Kedua tersangka telah ditahan atas tuduhan upaya percobaan pembunuhan dan asosiasi dengan kelompok teroris. Ornella G sebelumnya telah diawasi pihak berwenang Perancis karena rencananya untuk bergabung dengan ISIL di Suriah.
Ines Madani dan dua wanita lainnya, yakni Amel S (39 tahun) dan Sarah H. (23 tahun) juga ditangkap pada hari Kamis (08/09) sebelum mereka akan melakukan serangan di stasiun kereta api di Paris, kata jaksa.
Ketiganya baik, Ines Madani, Amel S, dan Sarah H. hingga kini belum diganjar tuntutan hukum.
Para pejabat di Perancis berada dalam siaga tinggi sejak serangkaian serangan mematikan oleh ISIL di negara itu, termasuk pada bulan November lalu di Paris, dalam insiden serangan yang menewaskan 130 orang. [IZ]