JAKARTA (Panjimas.com) – Sebanyak dua ekor sapi kurban dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditolak pengurus Masjid Keramat Luar Batang, Jakarta Utara.
Saat dikonfirmasi, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pengurus Masjid Keramat Luar Batang sudah tepat. Karena, salah satu syarat dan rukun wajib untuk berkurban adalah orang Islam.
Menurut dia, hewan yang dikurbankan merupakan bagian dari nusuk, yang artinya hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah.
“Ini kan untuk ibadah. Maka Ahok enggak mencukupi syarat untuk kurban,” ujar Tengku kepada JawaPos.com, Senin (12/9).
Dia menambahkan, Ahok harusnya mengerti dengan syarat dan rukun berkurban tersebut. Apalagi kata dia, dalam agama Kristen tidak ada ayat dalam Kitab Injil yang menyebutkan umat Nasrani diwajibkan untuk berkurban untuk umat Islam.
Sebelumnya, Pengurus Masjid Keramat Luar Batang, Mansur Amin mengatakan pihaknya telah menolak sumbangan dua ekor sapi kurban dari Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Alasan penolakan dua ekor sapi kurban tersebut kata dia, karena untuk menjaga harga diri warga dan umat Islam di sana yang sebagian menjadi korban penggusuran Ahok.
Maka, lanjutnya, demi harga diri umat Islam dan warga sekitar Luar Batang, pihaknya menolak sumbangan sapi tersebut. Dan, hewan kurban tersebut sudah dibawa kembali oleh pengantarnya.
Warga Luar Batang belakangan memang keras menolak kebijakan Ahok, tertama soal penggusuran dan penertiban kawasan sejarah ini.
Beberapa warga dari wilayah sekitar Luar Batang yang telah mengalami penggusuran seperti Kampung Aquarium, hingga kini masih bertahan menolak semua relokasi oleh Pemda DKI.
Sekedar informasi, Ahok memastikan ikut menyumbang hewan kurban pada Iduladha tahun ini. Hewan kurban nantinya akan disalurkan ke rumah susun yang berisi warga tidak mampu. Ahok menyebut akan menyumbang 55 ekor sapi. [AW/Jawa Pos]