WASHINGTON, (Panjimas.com) – Presiden AS Barrack Obama baru-baru ini telah menominasikan Abid Riaz Qureshi untuk menjadi Hakim Federal di Pengadilan Distrik di District of Columbia (DC).
Pengacara yang tinggal di Washington DC itu berpotensi untuk menjadi Hakim Federal Muslim pertama di AS, demikian menurut laporan The New York Times.
Abid Riaz Qureshi bekerja di Latham & Watkins L.L.P., sebuah firma hukum di ibukota Washington yang mengkhususkan diri dalam kasus yang melibatkan Tentang Klaim Pemalsuan (False Claims Act), penipuan layanan kesehatan dan pelanggaran sekuritas.
Qureshi menerima gelar sarjana hukum dari Harvard Law School pada tahun 1997 dan juga mendapatkan gelar sarjana dari Cornell University pada tahun 1993.
“Saya yakin dia (Qureshi) akan melayani orang-orang Amerika dengan integritas dan komitmen teguh terhadap keadilan,” kata Obama dalam sebuah pernyataan.
Kelompok advokasi Muslim CAIR menyambut baik atas nominasi Qureshi sebagai Hakim Federal di AS, dan menyatakan bahwa ia akan menjadi Hakim Federal Muslim-Amerika pertama dalam sejarah.
Dalam sebuah pernyataan, Nihad Awad, Direktur Eksekutif Council on American-Islamic Relations (CAIR), mengatakan bahwa Mr.Qureshi akan bergabung “dengan ratusan ribu Muslim Amerika yang melayani warga dan bangsa mereka.”
“Pencalonan Abid Qureshi untuk mengisi kursi Hakim Federal di Pengadilan Distrik AS untuk wilayah Distrik Columbia mengirimkan pesan inklusif yang disambut baik oleh komunitas Muslim AS dan oleh semua rakyat Amerika yang menghargai keberagaman dan saling menghormati di saat beberapa warga lainnya sedang mencari-cari kesalahan dan memicu perselisihan,” imbuhnya.[IZ]