JAKARTA (Panjimas.com) – Pakar dan peneliti aliran sesat, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, menjelaskan, tidak ada kata-kata larangan di dalam Al-Qur’an tentang hubungan sesama jenis, bukan berarti otomatis jadi halal.
Sebaliknya, ada hikmah penting yang perlu dipahami tentang perilaku hubungan sesama jenis, baik homoseksual atau lesbi pada kisah kaum Luth ‘Alaihis salam, di dalam Al-Qur’an dan hadits.
Allah Ta’ala mencela perbuatan hubungan sesama jenis di zaman Nabi Luth, sebagai perbuatan fahisyah (keji).
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ . إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas.” [Al-A’raf/7: 80-81].
Dalam hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa Allah Ta’ala melaknat perbuatan kaum Luth.
لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 (no. 7337)].
Lebih dari itu, Allah Ta’ala mengadzab kaum Luth dengan adzab yang amat pedih.
فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ ﴿٨٢﴾ مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ ۖ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ
“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud/11 : 82-83].
Dengan demikian, menurut Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, tak perlu lagi menyebut kalimat larangan, tapi Allah langsung mencela perbuatan kaum Luth dan mengadzab pelakunya, lantaran perbuatan keji tersebut sudah sangat munkar.
“Di dalam Al-Qur’an saja disebut, belum pernah ada kaum yang berbuat seperti itu sebelumnya, jadi itu justru termasuk kejahatan tertinggi dan terawal, sampai siksanya saja bumi itu dibalikkan,” kata Ustadz Hartono Ahmad Jaiz kepada Panjimas.com, Rabu (7/9/2016).
Oleh sebab itu, sangat bodoh bila ada yang memperbolehkan hubungan sesama jenis, dengan alasan tak ada kalimat larangan di dalam Al-Qur’an. (Baca: Astaghfirullah, Ade Armando Sebut Tak Ada Ayat Al Qur’an yang Melarang Hubungan Sesama Jenis)
“Jadi kalau dia katakan tidak ada larangan hubungan sesama jenis, saya tanyakan; ada nggak di Al-Qur’an larangan orang kawin sama babi? Lalu apa berarti itu boleh?” tandasnya.
Bahkan, patut dicurigai, jangan-jangan Ade Armando yang mengaku belajar agama, tidak membaca ayat-ayat Al-Qur’an tersebut atau tak mau memahaminya. (Baca: Ustadz Hartono Ahmad Jaiz: Ade Armando Menodai Islam, Jangan Lagi Tampil di Televisi)
“Kalau sudah diadzab seperti itu, termasuk juga dalam nash yang lain, Allah melaknat, itu maksudnya dosa besar. Kalau sudah seperti itu kok masa dibilang tidak dilarang? Pendapat tidak ada larangan itu hanya orang-orang yang tak mau memahami,” pungkasnya. [AW]