JAKARTA (Panjimas.com) – Total utang pemerintah pusat sampai dengan akhir Juli 2016 tercatat Rp 3.359,82 triliun. Turun tipis Rp 2,92 triliun dibandingkan akhir Juni 2016, yaitu Rp 3.362,74 triliun.
Realisasi tersebut masih dianggap aman oleh pemerintah. Sebab rasio utangnya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih rendah.
“Aman,” kata Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) singkat di Gedung Frans Seda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Menurut Robert, utang tidak bisa diukur dari besarnya nominal, melainkan dari sisi relativitasnya terhadap PDB. Saat ini utang tersebut baru mencapai 26,7% terhadap PDB.
Persentase tersebut tentunya masih relatif lebih rendah dibandingkan kebanyakan negara lain. Bahkan seperti Jepang sudah mencapai 200% terhadap PDB negara tersebut.
“Lihat relatif terhadap PDB 26,7%. Secara nominal, kasat mata memang gede banget,” ungkapnya.
Sementara itu kepemilikan asing dalam surat utang pemerintah sudah mencapai 39%. Robert mengaku tidak masalah dengan persentase tersebut.
“Masih oke lah, masih butuh kita. Kita berarti sangat atraktif di asing, kredibiilitas dipercaya, angka kebijakan makro bagus dan arahnya tidak mengkhawatirkan,” papar Robert. [AW/detik]