JAKARTA, (Panjimas.com) – Setelah ramai diberitakan memakai bahan kedaluwarsa, Dinas Kesehatan Republik Indonesia melakukan kunjungan terhadap beberapa Restoran Pizza Hut di Jakarta, Bandung dan Jember, Jawa Timur. Di antaranya yang berlokasi di Mal Puri Indah, Ciputra Mall, Slipi Jaya, Taman Mini Square, Cibubur Junction dll. Dalam surat tugas yang ditunjukkan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap tempat-tempat umum dan tempat produksi makanan & minuman.
Pengecekan yang dilakukan Dinas Kesehatan pada Senin (05/09) sangat menyeluruh dan detil. Meliputi pengecekan tanggal kedaluwarsa setiap produk makanan, kebersihan dapur dan gudang, hingga standar kebersihan untuk karyawan.
Dalam rilis yang diterima Panjimas.com, Dinas Kesehatan menyatakan semua memenuhi persyaratan higienis, sanitasi rumah makan dan restauran berdasarkan KMK No. 1098 tahun 2003. Hal ini menunjukkan bahwa Pizza Hut dan Pizza Hut Delivery telah memenuhi standar sebagai rumah makan dan restauran sebagaimana ditentukan oleh ketentuan yang berlaku dari proses penerimaan produk dan bahan makanan, penyimpanan sampai dengan penyajian. [TM]