ISTANBUL, (Panjimas.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan hari Kamis lalu (01/09) menandatangani kesepakatan dengan Israel terkait kompensasi untuk para korban serangan Israel atas kapal bantuan kemanusiaan Mavi Marmara pada tahun 2010, seperti dilansir MEMO.
Sebuah pernyataan yang dikemukakan melalui Kantor Pers Kepresidenan Turki mengatakan bahwa Presiden Reccep Tayyip Erdogan telah menyetujui “perjanjian prosedural tentang kompensasi antara Republik Turki dan Negara Israel.”
Menurut perjanjian tersebut, Israel akan membayar $20 juta dollar kepada para korban insiden Mavi Marmara, 25 hari setelah perjanjian itu mulai berlaku, sementara Turki akan menangani proses pendistribusian dana kompensasinya. [IZ]