BOGOR, (Panjimas.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, DR Ahmad Mukri Aji tengah menunggu hasil penyidikan lebih lanjut Mabes Polri terkait penangkapan pelaku prostitusi gay secara online yang turut melibatkan anak di bawah umur di kawasan Cipayung, Bogor Selasa (30/8), malam. Ia juga mendesak MUI kecamatan Cisarua untuk menelusuri lebih jauh.
“Kita ada standar operasional prosedur, kita bisa mencari, karena kita juga tidak tahu ada yang seperti itu (prostitusi) di Kabupaten Bogor, kita juga menunggu lebih detail, alat bukti, informasi dari Polri,” kata Mukri saat dihubungi, Kamis (1/9). Demikian dilansir republika.
Walaupun pihaknya belum tahu menahu terkait jaringan prostitusi ini, namun di balik ketidaktahuan ini, kata dia, bukan berarti tidak diperlukan tindakan lebih lanjut. Dia berharap kejadian yang sangat dikecam umat Islam itu tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kalau kasak-kusuk tentang komunitas gay-nya terus terang tidak pernah dengar juga, sekalipun anda tanya di wilayah kota juga misalnya,” katanya menambahkan. [RN]