JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menilai Menteri Agama (Menag) tidak cukup sekedar meminta maaf telah hadir di acara penghargaan kelompok LGBTQ (Lesbian Gay Transeksual dan Queer) di acara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 27 Agustus lalu.
Sekjen MIUMI, Ustaz Bachtiar Nasir meminta Menag Lukman Hakim Syaifuddin seharusnya bisa melakukan protes keras, atau paling tidak menuntut AJI. Karena sesuai keterangan Menag, AJI tidak secara terbuka menyampaikan adanya agenda penghargaan LGBTQ tersebut.
“Ini kecolongan yang direkayasa, tidak cukup bagi Menag meminta maaf. Menag juga harus berani menuntut AJI yang telah mencemarkan nama baiknya di tengah Kemenag yang tegas menolak perilaku LGBTQ,” katanya kepada Republika.co.id, Rabu (31/8).
Mengapa hal itu perlu dilakukan, menurutnya, ada prinsip-prinsip dasar yang dianut Menag dan instansi yang dipimpinnya yakni anti dengan perilaku menyimpang dari norma keagamaan. Walaupun kehadiran Menag sebatas orasi kebudayaan. Namun acara AJI yang memberi penghargaan LGBTQ, seolah melegitimasi perilaku menyimpang itu.
“Jadi tidak cukup bagi Menag hanya meminta maaf, rasa keadilan umat ini juga harus diakomodir,” ujarnya.
Walaupun menurutnya, di acara itu bukan hanya Menag, namun hadir juga Menkominfo, tetapi peran Menag sebagai penjaga kebijakan, terkait nilai agama penting untuk diperhatikan.
Setelah menjadi polemik di publik, Menag Lukman memang telah memberikan keterangan terkait kehadirannya di acara pemberian penghargaan kelompok LGBTQ oleh AJI tersebut. Lukman mengatakan AJI tidak secara terbuka memberikan keterangan isi acara tersebut.
Saat itu, Lukman diminta menyampaikan orasi kebudayaan oleh AJI. Ternyata dalam acara itu juga diberikan tiga penghargaan, diantaranyaTasrif Award yang menjadi pemenang adalah Komunitas LGBTIQ dan IPT. [AW/ROL]