JAKARTA, (Panjimas.com) – Inspektur Pengawasan Umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri memeriksa dua puluhan anak buah Komisaris Jenderal Budi Waseso. Mereka diperiksa atas aduan PT Maritim Timur Jaya, perusahaan tangkap dan pengelolaan ikan yang masih berkaitan dengan pengusaha Tomy Winata.
Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan membenarkan hal itu. “Pemeriksaan masih berlanjut,” katanya, Kamis pekan lalu. Total jenderal sudah ada 24 orang bekas anak buah Buwas yang diperiksa. Empat di antaranya sudah berstatus terperiksa atau sama dengan tersangka dalam perkara pidana.
Irwasum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, yang menjadi penanggung jawab pemeriksaan, menguatkan keterangan rekannya. “Itu perintah Kapolri,” kata Dwi, Kamis pekan lalu. Demikian dilansir tempo.
Pemeriksaan terhadap sekitar 20 anak buah Buwas ini bermula saat mereka menangani kasus suap petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, September 2015. Saat itu Buwas masih duduk di kursi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Dalam kasus ini polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara suap visa on arrival tersebut. Mereka adalah Harry Gandhi dan Lim Chandra Sutioso sebagai penyuap, Aris Setiawan yang merupakan petugas imigrasi.
Kemudian, Menny Setiawan dan Lin Wen Lu yang berasal dari PT Fujian Anda PT Fujian Anda Oceanic Fisheries. Fujian Anda merupakan rekanan PT Maritim.
Perusahaan yang berkantor pusat di Cina ini menyediakan anak buah kapal sekaligus membeli ikan tangkapan PT Maritim untuk dijual ke negara itu. Lin Wen Lu duduk sebagai Direktur Fujian Anda.
Polisi menyita seratusan paspor anak buah kapal yang bekerja di Tual. Menurut seorang penyidik, Paspor itu dititipkan Menny Setiawan, karyawan PT Fujian Anda, kepada Lim Chandra. Dengan paspor tersebut, Menny meminta Lim Chandra mengurus visa on arrival untuk mengakali izin tinggal anak buah kapal di Tual. [RN]