JAKARTA, (Panjimas.com) – Orang yang menaku sebagai guru spiritual, Gatot Brajamusti atau yang lebih dikenal dengan Aa Gatot ditangkap di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ditangkap, ia diduga tengah berpesta sabu bersama lima orang dan sang istri Dewi Aminah.
Aa Gatot ditangkap di kamar nomor 1100 pada Minggu, 28 Agustus 2016, sekitar pukul 23.00 WIB, atau sesaat setelah dia terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).
Tim gabungan dari Polres Mataram dan Polres Lombok Barat langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menggeledah kediaman Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X, No 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Berikut beberapa fakta terkait penangkapan Aa Gatot, yand dilansir dari liputan6.
Jadi Ketua PARFI
Saat penangkapan di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aa Gatot baru saja terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) untuk kedua kalinya, dalam kongres yang digelar di hotel itu.
“Tersangka adalah Ketua Umum PARFI yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres yang dilakukan di Hotel Golden Tulip,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/8/2016).
Kongres tersebut berlangsung sejak 24-28 Agustus 2016. Aa Gatot terpilih sebagai Ketua PARFI periode 2016-2021.
Terpilihnya Aa Gatot berdasarkan hasil voting oleh 542 peserta kongres. Gatot memperoleh dukungan 464 suara, mengalahkan rivalnya Andre Davinci dengan jumlah 78 suara.
Sabu dan Alat Kontrasepsi
Dalam penangkapan Aa Gatot dan istrinya di Mataram, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari sabu hingga alat kontrasepsi.
Dari tangan Aa Gatot, polisi menyita satu paket sabu di dalam plastik klip, satu bong atau alat isap sabu satu pipet kaca, dua sedotan, satu korek gas, dan dua dompet.
Sementara dari istrinya, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu, bong, dua pipet, empat sedotan, lima korek gas, dan dua kondom.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penangkapan dilakukan satuan gabungan dari Polres Mataram dan Polres Lombok Barat, pada Minggu 28 Agustus 2016, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba,” kata Boy, Senin (29/8/2016).
Usai tertangkap, Aa Gatot bersama sang istri langsung menjalani tes urine. Polda NTB kini tengah menunggu hasil tes urine tersebut.
Selain Gatot dan Dewi, di kamar hotel tersebut juga didapati lima orang. Namun kelimanya tidak turut diamankan dan dites urin.
Puluhan Jarum Suntik
Setelah Aa Gatot tertangkap di Mataram, polisi langsung mengembangkan pengungkapan tersebut dengan menggeledah kediamannya di di Jalan Niaga Hijau X, No 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, dalam penggeledahan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya puluhan jarum suntik.
“Ada 30 jarum suntik ditemukan,” ucap Boy Rafli
Polisi juga menyita sembilan alat isap atau bong, tujuh buah cangklong, 39 korek, dan 10 gram seperti kristal di dalam sebuah plastik klip bening.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjakung mengatakan, dalam penggeledahan pada pukul 04.00 WIB ini, polisi menyita 35 alat suntik, 115 jarum suntik, dan dua jarum suntik bekas pakai.
“Kami sedang periksakan ke Puslabfor Mabes Polri,” ucap Vivick di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
Tiga Pistol dan Ratusan Amunisi
Dalam penggeledahan rumah Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X, No 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, polisi juga menemukan tiga pistol dan ratusan amunisi.
“Ditemukan amunisi 3 kotak, 500 butir amunisi 9 mm, 1 kotak amunisi fiochini 32 auto,” Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, Senin (29/8/2016).
Selain itu, polisi juga menemukan tiga senjata api jenis pistol, yaitu 765 Browning, Glock 26, pistol Walther, dan sebuah sangkur di rumah Aa Gatot.
“Untuk seluruh barang bukti terkait Tindak Pidana Penyalahgunaan penyimpanan amunisi Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 diserahkan penanganannya kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Boy.
Satwa Langka
Selain pistol dan ratusan amunisi, polisi juga menyita dua satwa langka di rumah Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X, No 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Satwa tersebut berupa Harimau Sumatera yang sudah diawetkan dan Elang Jawa.
“Seekor harimau Sumatera yang sudah di-offset dan 1 ekor elang Jawa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/8/2016).
Alat Bantu Seks
Tidak hanya pistol, amunisi, dan satwa langka, polisi juga menemukan sex toy atau alat bantu seks di kediaman Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X, No 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Alat bantu seks warna merah muda, vibra. Lalu cangklong bekas pakai, dan dua tablet pil KB, dan ada bekas suntiknya juga dua,” jelas Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjakung pada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
Selain itu, polisi juga menemukan berbagai alat lainnya di rumah bercat krem tersebut. “Ada botol menambah elektrik gas, lalu ada one lock berguna suntikan cek darah masih ada empat,” imbuh Vivick. [RN]