SOLO,(Panjimas.com) – Memanasnya kondisi keamanan di Papua nampaknya tidak ditanggapi serius oleh Pemerintah pusat. Setelah penembakan terhadap warga Otinus Sondegau (16 tahun) hingga tewas di Yokatapa, Sugapa, giliran Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua dibakar massa, sabtu (28/6/2016).
Menanggapi hal itu, Endro Sudarsono sekjen The Islamic Study and Action Center (ISAC) meminta hukum ditegakkan adil. Terkait penembakan warga maupun pembakaran Mapolsek Sugapa, ISAC menilai kasus tersebut sudah masuk kategori tindakan terorisme.
“Indonesia ini kan negara hukum, aparat penegak hukum harus tegas. Mereka ini sudah jelas melakukan tindakan kriminal, mengancam jiwa masyarakat maupun aparat. Yang jelas ini sudah bentuk teror, Kapolri harus tegas dong” kata Endro saat dihubungi lewat pesan singkatnya, Senin (29/8/2016).
Endro meyakini adanya aktor intelektual, maka Kapolri harus adil dalam penanganan di Papua. Menurutnya, Polri harusnya merespon Papua sebagai wilayah darurat terorisme.
“Ini perlu, Densus 88 dilibatkan, sangat perlu, untuk mengetahui jaringan dan otak pembakaran Mapolsek, penghadangan akses jalan ke bandara maupun sabotase jaringan seluler” cetusnya.
Endro menambahkan Ditpropam Polda Papua juga harus segera mengusut kematian Etinus Songgonau yang juga masih dibawah umur. Dirinya kawatir jiika Polri tidak tegas, maka potensi gangguan kamtibmas semakin besar dan meluas. [SY]